Rapat Koordinasi Pengelola Kepegawaian dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Masalah Kepegawaian

Rabu, 4 Mei 2011 – Dalam rangka mewujudkan proses pengelolaan administrasi kepegawaian dan menyelesaikan masalah kepegawaian di lingkungan Kementerian Kesehatan, Biro Kepegawaian mengadakan Rapat Koordinasi Pengelola Kepegawaian dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Masalah Kepegawaian Tahun 2011, dengan mengusung tema “Melalui Rapat Koordinasi Pengelola Kepegawaian dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Masalah Kepegawaian Kita Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Administrasi Kepegawaian yang Prima, Bersih dan Profesional”

Dalam pembukaannya dihadapan 216 peserta undangan, Kepala Bagian Umum dan Kesejahteraan Pegawai Biro Kepegawaian menyampaikan bahwa salah satu dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Keppres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, tujuan nya yaitu Diperolehnya tata kelola pelayanan administrasi kepegawaian dan penyelesaian masalah kepegawaian yang lebih baik dan profesional bagi para pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Kesehatan, baik di Pusat, Unit Utama maupun UPT vertikal Kementerian Kesehatan. Selain itu diharapkan dapat diperoleh kesepakatan-kesepakatan mengenai pengelolaan proses administrasi kepegawaian dan persamaan persepsi dalam penyelesaian masalah kepegawaian di lingkungan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya tujuan tersebut maka diharapkan adanya peningkatan kualitas kerja dan motivasi pejabat pengelola kepegawaian dalam melaksanakan tugas, serta lancarnya pengelolaan proses administrasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Meningkatnya pemahaman pejabat pengelola kepegawaian dalam menyelesaikan masalah kepegawaian.

Pada kesempatan lain Kepala Biro Kepegawaian berpesan, bahwa masalah kepegawaian adalah permasalahan yang sulit, sehingga kita sebagai pejabat pengelola kepegawaian memiliki tugas yang tidak mudah. Oleh karena itu harus memiliki trik-trik untuk menyiasati hal tersebut, tanpa mengesampingkan aturan yang ada. Disamping itu para pejabat pengelola kepegawaian harus terus melaksanakan inovasi.

Dengan diterapkannya ISO 9001 : 2008 di Biro Kepegawaian, maka tuntutan masyarakat terhadap kinerja Biro Kepegawaian semakin tinggi, sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuntut Biro Kepegawaian untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerjanya, agar pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkandapat diwujudkan. Diharapkan pada tahun depan pelaksanaan remunerasi di Kementerian Kesehatan dapat terwujud. Dalam hal ini pengelola kepegawaian akan melakukan analisa beban kerja dan kinerja dalam rangka remunerasi.

Beberapa isu strategis Biro Kepegawaian di tahun 2011 :

  1. Pengelolaan proses administrasi kepegawaian secara online dan berdasar pada SPO Proses Administrasi Kepegawaian.
  2. Pengelolaan administrasi kepegawaian dilakukan melalui sistem informasi terpadu, yakni melalui SIMKA dan SIMPEG, sehingga update data sangat penting dalam menunjang proses administrasi kepegawaian.
  3. Zero growthpengadaan pegawai, dalam artian memaksimalkan SDM yang sudah ada, melalui peningkatan kapasitas dan profesionalitas.
  4. Penyelesaian kenaikan pangkat tepat waktu dan pemindahan pegawai dengan memperhatikan kebutuhan tenaga dan ketersediaan gaji.
  5. Penyelesaian bagi permasalahan tenaga strategis yang belum menandatangani kontrak kerja dengan daerah.
  6. Perlu adanya peningkatan kompetensi petugas UPT dan pengintegrasian seluruh produk kepegawaian dengan aplikasi yang ada di UPT. Hal ini perlu diperhatikan mengingat layanan kepegawaian menempati urutan kunjungan kedua terbanyak.

 

Pada acara kali ini ada Diskusi Panel yang menampilkan narasumber-narasumber yang kompeten dari lingkungan Kementerian Kesehatan RI terkait dengan permasalahan-permasalahan kepegawaian. Sehingga pembahasan-pembahasan mengenai masalah-masalah kepegawaian yang ada dapat didiskusikan lebih dalam, untuk kemudian dihasilkan penyelesaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *